Thursday, November 15, 2018

Makna Ummah menurut Imam Ar Raghib Al Asfihany

Oleh Wahyu Bhekti Prasojo Ummah berasal dari kata umm yang berarti ibu. Dengan demikian, bagi setiap manusia muslim, ummat menjadi semacam ibu pertiwi. Ibu pertiwi dalam dunia Islam bukan hanya loyalitas kepada tanah yang bersifat batasan-batasan geografis tapi juga kesetiaan kepada universalitas dunia Islam. Bahwa semua orang Islam dari segala penjuru dunia dapat menjadi satu saja ketika mereka bertemu dalam ibadah haji dan segenap manasiknya. Imam Al-Raghib al-Isfahani (w. 502 H) memperluas makna ummat tidak hanya terkait sepenuhnya dengan agama. Ummat baginya adalah setiap kumpulan yang bersatu baik pada satu masalah, satu agama, satu zaman tertentu, ataupun tempat tertentu, baik itu alami atau direkayasa. DEFINISI UMMAH Selanjutnya beliau menuliskan beberapa tempat kalimat ummat dengan makna-makna yang berbeda dalam Al Qur’an, yaitu: 1. Kata ummah dalam pengertian umat manusia seluruhnya (satu kelompok) yang hidup saling mengadakan interaksi antara satu dengan lainnya, seperti dalam firman Allah: كان الناس أمة واحدة فبعث الله النبيين مبشرين ومنذرين Artinya:“Manusia adalah umat yang satu, maka Allah mengutus para Nabi, sebagai pemberi kabar gembira dan pemberi peringatan." (Q.S. Al Baqarah:213) ولو شاء ربك لجعل الناس أمة واحدة ولا يزالون مختلفين Artinya: Jika Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat.(Q.S. Huud:118) 2. Kata ummah, dalam pengertian segolongan dari umat Islam sebagaimana firman Allah: ولتكن منكم أمة يدعون إلى الخير ويأمرون بالمعروف وينهون عن المنكر وأولئك هم المفلحون Artinya:"Dan hendaklah ada diantara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyeru kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar, merekalah orang-orang yang beruntung."(Q.S. Ali Imran:104) 3. Ummat dalam pengertian sebagai agama. بل قالوا إنا وجدنا آباءنا على أمة وإنا على آثارهم مهتدون Artinya : Bahkan mereka berkata: "Sesungguhnya kami mendapati bapak-bapak kami menganut suatu agama, dan sesungguhnya kami orang-orang yang mendapat petunjuk dengan (mengikuti) jejak mereka."(Q.S. Az Zukhruf:22). 4. Kata ummah, dalam pengertian suatu periode waktu sebagaimana tercantum dalam Al-Qur'an: وقال الذي نجا منهما وادكر بعد أمة أنا أنبئكم بتأويله فأرسلون Artinya:"Dan berkatalah orang-orang yang selamat diantara mereka berdua dan teringat (kepada Yusuf) sesudah beberapa waktu lamanya; "Aku akan memberitakan kepadamu tentang (orang yang pandai) mentakwilkan mimpi itu, maka utuslah aku (kepadanya).(Q.S. Yusuf:45) 5. Kata ummah dalam pengertian imam (pemimpin) yang diteladani sebagaimana firman Allah: إن إبراهيم كان أمة قانتا لله حنيفا ولم يك من المشركين Artinya:"Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang imam yang dapat dijadikan teladan lagi patuh kepada Allah dan hanif. Dan sekali-kali bukanlah termasuk orang-orang yang menyekutukan (Tuhan)."(Q.S. An Nahl:120). UMMAH DALAM PIAGAM MADINAH Terminologi ummah yang luas inilah yang dapat kita fahamkan dalam teks Piagam Madinah. Ia mengintegrasikan warga Anshar, Muhajirin, kaum Yahudi, Nashrani serta kelompok-kelompok lain dalam satu ikatan persatuan dan perdamaian serta keselarasan hidup. Memang, masing-masing kepala suku yang sebelumnya mempunyai kekuatan/kekuasaan politik dan hanya berhubungan dengan kepala suku lainnya, maka dalam bentuk bangunan masyarakat baru kota (Yatsrib) Madinah, suku-suku yang ada saat itu seakan membentuk suatu konfederasi yang tergabung dalam suatu kesatuan yang dinamakan ummah di bawah pimpinan Nabi Muhammad Saw. Dengan demikian, tergambar bahwa pengertian ummah dalam piagam Madinah adalah adanya/timbulnya suatu paham politik baru di kalangan warganya, yakni kesadaran paham bernegara, walaupun dalam bentuk yang amat sederhana. Dapat pula dipahami bahwa kata ummah dalam Piagam Madinah, lebih luas pengertiannya dari makna yang lazim dipahami sebagai kata yang mengacu kepada komunitas agama.

Rahasia dipilihnya Jazirah Arab sebagai Tempat Turunnya Islam

Oleh Wahyu Bhekti Prasojo Masa sebelum hingga menjelang kelahiran Rasulullah adalah masa kegelapan bagi peradaban manusia. Di bagian barat manusia mengagungkan akal dan materi sehingga membangkang perintah-perintah agama dalam kitab-kitab suci yangn ada pada mereka. Bahkan mereka karena memperturutkan hawa nafsu, berani mengubah isi kitab suci sesuai kepentingan mereka. Di sebelah timur manusia terjebak dalam spiritualisme yang penuh khayalan dan khurofat. Sehingga menghinakan diri mereka menyembah kepada hewan, pohon dan batu atau berhala yang mereka buat sendiri, manifestasi dewa-dewa dalam khayalan mereka. Secara akhlaq, manusia di kedua belahan bumi itu sama saja. Mereka menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal. Satu golongan menindas golongan yang lain dengan alasan perbedaan ras, kasta, status sosial dan derajat keagamaan. Nilai kaum perempuan sangat rendah, menjadi permainan bangsa-bangsa yang suka berperang dan menumpahkan darah hanya demi nafsu kekuasaan. Semua itu mereka lakukan berdasarkan pembenaran dari kitab-kitab suci yang mereka ubah-ubah atau ajaran agama yang disusun oleh sebagain elit agama sesuai nafsu dan kepentingan mereka. Seolah agama dan kitab sucilah yang menyuruh mereka melakukan kebejatan moral semacam itu. Sementara itu orang-orang di jazirah Arab tidak memiliki warisan budaya semacam itu. Jiwa mereka hidup bebas berdasarkan instinknya yang paling dasar. Jika mereka melakukan perbuatan buruk semata-mata karena hawa nafsunya tanpa mereka landaskan kepada dalil-dalil ayat suci atau ajaran agama. Mereka juga mengalami kemerosotan akhlaq, menghalalkan judi, menghinakan kaum perempuan, suka berperang dan lain-lain. Tapi itu semua disebabkan ketidaktahuan mereka. Kondisi ini lebih cocok bagi tempat lahirnya sebuah gerakan pembaharuan ketimbang tempat-tempat lain di sekitarnya. Selanjutnya, sesungguhnya Allah telah menentukan jazirah arab dan mempersiapkannya sebagai tempat bermulanya da’wah Islam dengan faktor-faktor yang mendukung baginya yaitu : 1. Adanya bangunan ka’bah, yaitu bangunan pertama yang khusus dibangun untuk menyembah Allah. Ini adalah kehendak Allah untuk mengingatkan manusia akan symbol Tauhid yang telah diajarkanNya melalui para nabi yang diutusNya. Sangat lazim jika tempat dimana bermulanya risalah tauhid diajarkan, juga menjadi tempat penutup dan penyempurna risalah tauhid itu. 2. Letak geografis jazirah arab yang strategis. Yang pertama secara geografis Jazirah arab memang seolah-olah berada di pusat dunia. Ia diapit oleh wilayah-wilayah berpenduduk ramai di utara, barat dan timur. Sedangkan di selatan adalah laut. Dengan situasi semacam itu, berita tumbuh dan berkembangnya Islam yang terjadi di sana dapat dengan cepat tersebar dan diketahui orang banyak. Hal ini tentu berbeda jika Islam diturunkan di tengah-tengah Afrika misalnya. Kondisi ini juga menempatkan jazirah arab di tengah peradaban-peradaban besar dunia yang kelak ditaklukkan Islam di masa datang. Yang berikutnya, Jazirah Arab juga terletak pada jalur perdagangan bangsa-bangsa. Mereka yang datang dari barat (afrika terutama bagian utara), barat laut dan utara (eropa) lewat darat (jalur sutra atau silk road) bertemu dengan yang dari timur (india dan tiongkok) dan selatan (asia tenggara) di jazirah arab melalui jalur pelayaran (sea road)yaitu di pelabuhan-pelabuhan Yaman. 3. Faktor bahasa Arab. Bahasa Arab adalah bahasa yang tidak banyak mengandung kiasan-kiasan. Idiom-idiomnya menjelaskan maksud dan arti kata sebagaimana adanya, tidak ada sayap-sayap. Karakter bahasa semacam inilah yang sesuai untuk menjelaskan hakikat, maksud dan tujuan-tujuan sebuah agama dan kitab suci, dalam hal ini Islam dan Al Qur'an dengan benar dan jelas. Bahasa Arab juga adalah bahasa yang sangat detail membedakan suatu hakikat dengan hakikat yang lainnya. Karakter bahasa seperti ini juga sangat baik untuk menjelaskan maksud dari pernyataan-pernyataan. 4. Selanjutnya menurut Syaikh An Nadawi adanya faktor kelebihan karakteristik bangsa Arab yaitu; hati mereka bersih, kebanyakan mereka memiliki kemauan yang kuat, suka berterus terang dan to the point, mereka menghormati kejujuran, kuat menjaga amanah dan berani serta mereka itu pada umumnya berjiwa bebas dan egaliter. Karakter semacam ini, menurut Syaikh Mubarakfury disebabkan karena belum adanya agama atau peradaban besar yang mempengaruhi pola fikir bangsa Arab ketika itu. Syaikh Ramadhan Al Buthi menjelaskan hal ini membuat pola fikir bangsa Arab pada umumnya masih bersih dari ideology-ideologi (ummy). Kondisi ini lebih cocok untuk menyemaikan suatu ajaran baru karena hati dan jiwa yang masih bersih (kosong) tentu lebih mudah menerima suatu pengetahuan ketimbang hati dan jiwa yang sudah terisi pengetahuan sebelumnya. Juga karena kondisi jazirah yang kering dan berbukit-bukit membuatnya bebas dari incaran bangsa-bangsa lain, sehingga melahirkan jiwa-jiwa bebas dan pemberani. Karakter ini bersama karakter-karakter yang disebutkan Syaikh An Nadawi sebelumnya terbukti sangat dibutuhkan bagi perjuangan menyebarkan kebenaran Islam di kemudian hari. Semua hal yang disebutkan ini adalah unsur-unsur yang dipersiapkan Allah swt bagi lahirnya seorang yang akan membawa risalahNya yang terakhir dari negeri yang diinginkanNya, yaitu jazirah Arab. Tidaklah mungkin pada situasi saat itu, akan ditemui faktor-faktor itu di wilayah-wilayah Romawi, Persia, India atau Tiongkok.

Thursday, July 19, 2018

SYUMULIYATUL ISLAM

Oleh Wahyu B henti Prasojo Pendahuluan Syumuliyatul Islam berarti kesempurnaan Islam. Syumuliyah mengandung arti lengkap, sempurna, universal dan integral. Artinya, ajaran agama ini mencakup seluruh dimensi kehidupan manusia; dari pribadi, keluarga, masyarakat hingga negara; dari sosial, ekonomi, politik, hukum, keamanan, lingkungan, pendidikan hingga  kebudayaan; seluruh etnis manusia, dari kepercayaan, sistim hingga akhlak; dari Adam hingga manusia terakhir; dari sejak kita bangun tidur hingga kita tidur kembali; dari kehidupan dunia hingga kehidupan akhirat. Islam adalah agama rahmatan lila’lamin, agama yang tak hanya menjadi rahmat bagi para pemeluknya tersendiri, namun juga pemeluk agama lain. وَيَوۡمَ نَبۡعَثُ فِي كُلِّ أُمَّةٖ شَهِيدًا عَلَيۡهِم مِّنۡ أَنفُسِهِمۡۖ وَجِئۡنَا بِكَ شَهِيدًا عَلَىٰ هَٰٓؤُلَآءِۚ وَنَزَّلۡنَا عَلَيۡكَ ٱلۡكِتَٰبَ تِبۡيَٰنٗا لِّكُلِّ شَيۡءٖ وَهُدٗى وَرَحۡمَةٗ وَبُشۡرَىٰ لِلۡمُسۡلِمِينَ ٨٩ (Dan ingatlah) akan hari (ketika) Kami, bangkitkan pada tiap-tiap umat seorang saksi atas mereka dari mereka sendiri, dan Kami datangkan kamu (Muhammad) menjadi saksi atas seluruh umat manusia. Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al Qur'an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri. (QS An Nahl (16):89). Jadi sumber risalah agama ini adalah datang dari Allah yang menginginkan petunjuk dan cahaya bagi hamba-hambaNya dalam menjalani hidup keseharian mereka sampai saat kembalinya tiba. Karena dalam agama Islam, ibadah itu mencakup keseluruhan kegiatan manusia dalam hidup di dunia ini, termasuk kegiatan yang sifatnya duniawi. Jika kegiatan itu dilakukan dengan sikap bathin yang berniat menghamba hanya kepada Allah saja. Secara rinci, Hasan Al Banna menguraikan Islam sebagai; negara dan tanah air atau pemerintahan dan ummat, moral dan kekuatan atau kasih sayang dan keadilan, wawasan dan undang-undang atau ilmu pengetahuan dan hukum, materi dan kekayaan alam atau penghasilan dan kekayaan, serta jihad dan dakwah atau pasukan dan pemikiran. Sebagaimana juga ia adalah aqidah yang murni dan ibadah yang benar. A. Risalah Seluruh Zaman رسالة الزمن كله Islam telah diturunkan Allah swt sejak Nabi Adam hingga mata rantai kenabian ditutup pada masa Rasulullah Muhammad saw. Islam bukanlah ajaran yang diturunkan untuk generasi tertentu, atau zaman tertentu, yang berakhir pengaruhnya dengan wafatnya nabi yang membawanya, seperti yang terjadi pada risalah sebelumnya. Bahkan Islam bukan agama yang hanya diturunkan untuk masa hidup Rasulullah Muhammad saw, tapi untuk masa hidup seluruh umat manusia di muka bumi : وَمَا مُحَمَّدٌ إِلَّا رَسُولٞ قَدۡ خَلَتۡ مِن قَبۡلِهِ ٱلرُّسُلُۚ أَفَإِيْن مَّاتَ أَوۡ قُتِلَ ٱنقَلَبۡتُمۡ عَلَىٰٓ أَعۡقَٰبِكُمۡۚ وَمَن يَنقَلِبۡ عَلَىٰ عَقِبَيۡهِ فَلَن يَضُرَّ ٱللَّهَ شَيۡ‍ٔٗاۗ وَسَيَجۡزِي ٱللَّهُ ٱلشَّٰكِرِينَ ١٤٤ “Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rosul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa rosul. Apakah jika dia wafat atau dibunuh kamu berbalik ke belakang, maka ia tidak dapat mendatangkan mudharat kepada Allah sedikitpun; dan Allah akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur. (QS: Ali Imran (3): 144) B. Risalah Seluruh Alam رسالة العالم كله Ajaran Islam diturunkan untuk diterapkan di seluruh penjuru bumi. Ia tidak dapat dilekatkan pada nama tempat atau bangsa, atau suku atau strata social. Maka Islam tidak dapat diidentikkan dengan kawasan Arab (Arabisme), karena itu hanya tempat lahirnya. Islam tidak mengenal sekat-sekat tanah air, sama seperti ia tidak mengenal batasan-batasan etnis. Tidak juga batasan geografis dan iklim. إِنۡ هُوَ إِلَّا ذِكۡرٞ لِّلۡعَٰلَمِينَ ٢٧ لِمَن شَآءَ مِنكُمۡ أَن يَسۡتَقِيمَ ٢٨ “Al-Qur’an itu tiada lain hanyalah peringatan bagi semesta alam, (yaitu) Bagi siapa di antara kamu yang mau menempuh jalan yang lurus”. (QS: At Takwir (81): 27-28) وَمَآ أَرۡسَلۡنَٰكَ إِلَّا رَحۡمَةٗ لِّلۡعَٰلَمِينَ ١٠٧ “Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam”.  (QS: Al Anbiya (21): 107) يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ إِنَّا خَلَقۡنَٰكُم مِّن ذَكَرٖ وَأُنثَىٰ وَجَعَلۡنَٰكُمۡ شُعُوبٗا وَقَبَآئِلَ لِتَعَارَفُوٓاْۚ إِنَّ أَكۡرَمَكُمۡ عِندَ ٱللَّهِ أَتۡقَىٰكُمۡۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٞ ١٣ “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa diantara kamu. Sesungguhnya  Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS: Al Hujurat (49): 13) وَمَآ أَرۡسَلۡنَٰكَ إِلَّا كَآفَّةٗ لِّلنَّاسِ بَشِيرٗا وَنَذِيرٗا وَلَٰكِنَّ أَكۡثَرَ ٱلنَّاسِ لَا يَعۡلَمُونَ ٢٨ “Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada seluruh umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS: Saba (34): 28) C. Risalah Manusia secara keseluruhan رسالة الإنسان كله 1. Islam adalah petunjuk yang sesuai untuk totalitas kesempurnaan manusia Islam adalah  risalah bagi manusia dalam kapasitasnya sebagai makhluq yang sempurna. Islam diturunkan untuk manusia dengan seluruh sifat-sifat kemanusiannya. Ia bukanlah risalah untuk akal tanpa ruh, atau untuk ruh tanpa jasad, atau untuk pemikiran tanpa hati nurani. Ia adalah risalah bagi manusia, bagi ruhnya, akalnya, jasadnya, perasaannya, kehendaknya, eksistensinya. Islam tidak mengarahkan manusia dengan dua tujuan yang berbeda, sebagaimana yang diketahui dari agama-agama dan konsep hidup lain, yang memisahkan urusan dunia dan akhirat. Cara pandang seperti itu niscaya akan membuat manusia terpecah-pecah kepribadiannya. ضَرَبَ ٱللَّهُ مَثَلٗا رَّجُلٗا فِيهِ شُرَكَآءُ مُتَشَٰكِسُونَ وَرَجُلٗا سَلَمٗا لِّرَجُلٍ هَلۡ يَسۡتَوِيَانِ مَثَلًاۚ ٱلۡحَمۡدُ لِلَّهِۚ بَلۡ أَكۡثَرُهُمۡ لَا يَعۡلَمُونَ ٢٩ Allah membuat perumpamaan (yaitu) seorang laki-laki (budak) yang dimiliki oleh beberapa orang yang berserikat yang dalam perselisihan dan seorang budak yang menjadi milik penuh dari seorang laki-laki (saja); Adakah kedua budak itu sama halnya? Segala puji bagi Allah, tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui. ( Az Zumar (39) :29) Islam sebagai risalah untuk manusia, mengatur dan mengarahkan akal, ruh, fisik, kemauan dan naluri maupun instink. Karenanya tidak ada pemisahan dalam mengatur dan mengarahkan  potensi yang dimiliki manusia, karena manusia merupakan makhluq Allah  yang sempurna dan satu eksistensinya, dimana ruhnya tidak berpisah dari materi dan materinya tidak berpisah dari akalnya. 2. Risalah bagi Manusia dalam seluruh tahapan hidupnya Islam juga adalah risalah untuk keseluruhan tahapan hidup manusia dan keberadaanya. Risalah Islam adalah hidayah Allah yang senantiasa menyertai manusia kemanapun menghadap dan berjalan dalam perkembangan-perkembangan hidupnya. Islam menyertai manusia semenjak masih bayi, kanak-kanak, remaja, dewasa dan sampai masa tua. Dalam semua periode ini, Islam telah menetapkan bagi manusia manhaj terbaik yang dicintai dan di ridhai oleh Allah. Maka dalam Islam akan kita temui tuntunan yang berkaitan dengan janin sampai kelahiran, pemeliharaan anak-anak, masa remaja, tanggung jawab orang-orang tua bahkan hokum-hukum setelah kematian seseorang. Contoh dalam Al Qur’an: ۞وَٱلۡوَٰلِدَٰتُ يُرۡضِعۡنَ أَوۡلَٰدَهُنَّ حَوۡلَيۡنِ كَامِلَيۡنِۖ لِمَنۡ أَرَادَ أَن يُتِمَّ ٱلرَّضَاعَةَۚ وَعَلَى ٱلۡمَوۡلُودِ لَهُۥ رِزۡقُهُنَّ وَكِسۡوَتُهُنَّ بِٱلۡمَعۡرُوفِۚ لَا تُكَلَّفُ نَفۡسٌ إِلَّا وُسۡعَهَاۚ لَا تُضَآرَّ وَٰلِدَةُۢ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوۡلُودٞ لَّهُۥ بِوَلَدِهِۦۚ وَعَلَى ٱلۡوَارِثِ مِثۡلُ ذَٰلِكَۗ فَإِنۡ أَرَادَا فِصَالًا عَن تَرَاضٖ مِّنۡهُمَا وَتَشَاوُرٖ فَلَا جُنَاحَ عَلَيۡهِمَاۗ وَإِنۡ أَرَدتُّمۡ أَن تَسۡتَرۡضِعُوٓاْ أَوۡلَٰدَكُمۡ فَلَا جُنَاحَ عَلَيۡكُمۡ إِذَا سَلَّمۡتُم مَّآ ءَاتَيۡتُم بِٱلۡمَعۡرُوفِۗ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ وَٱعۡلَمُوٓاْ أَنَّ ٱللَّهَ بِمَا تَعۡمَلُونَ بَصِيرٞ ٢٣٣ Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang makruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan juga seorang ayah karena anaknya, dan waris pun berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan. (QS.Al Baqarah (2):233). Bahkan lebih dari itu, syari’at Islam menaruh kepedulian kepada manusia semenjak belum lahir sampai setelah meninggal dunia. 3. Risalah bagi Manusia dalam semua segi kehidupan Diantara dimensi (makna) syumul dalam Islam adalah bahwa Islam merupakan risalah bagi manusia pada semua sektor kehidupan dan segala aktifitas kemanusiaannya. Maka Islam tidak pernah meninggalkan satu aspekpun dari aspek-aspek kehidupan manusia kecuali dia mempunyai sikap didalamnya. Aqidah Islam telah menjawab seluruh pertanyaan manusia tentang alam semesta, manusia, kehidupan, dan menetapkan bahwa semuanya itu adalah makhluk. Pada intinya adalah Islam tidak akan membiarkan manusia berjalan sendiri tanpa hidayah dari Allah. Kemanapun dia melangkah  dan dalam aktifitas apapun  dia lakukan, apakah itu yang bersifat materiil ataupun spiritual, individu atau sosial, gagasan atau operasional, keagamaan atau politis. Islam membawa ajaran-ajaran yang terkait dengan seluruh dimensi kehidupan manusia; sosial, ekonomi, politik, hukum, keamanan, pendidikan, lingkungan dan kebudayaan. Ini pula yang dimaksud Allah swt bahwa Ia telah menyempurnakan agama ini dan karena itu meridhoinya sebagai agama terbaik bagi umat manusia : ٱلۡيَوۡمَ أَكۡمَلۡتُ لَكُمۡ دِينَكُمۡ وَأَتۡمَمۡتُ عَلَيۡكُمۡ نِعۡمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلۡإِسۡلَٰمَ دِينٗاۚ فَمَنِ ٱضۡطُرَّ فِي مَخۡمَصَةٍ غَيۡرَ مُتَجَانِفٖ لِّإِثۡمٖ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٞ رَّحِيمٞ ٣ “…hari ini telah Ku-sempurnakan bagimu agamamu, dan Ku-sempurnakan nikmat-Ku terhadapmu, dan Kuridhai Islam sebagai agamamu.” (QS: Al Maa’idah (5): 3) Jika Islam diibaratkan sebuah bangunan, maka bangunan tersebut membutuhkan fondasi, tiang-tiang, dinding (termasuk pintu, jendela dan ventilasi), atap, serta pagar. Fondasi Islam adalah aqidah yang lurus. Tiang-tiangnya adalah ibadah yang benar. Dindingnya adalah syari’at dan manhaj. Atapnya adalah akhlaqul karimah. Sedangkan pagarnya adalah da’wah dan jihad. Penutup Beragama merupakan hal yang fitri pada diri manusia. Perwujudan dari naluri beragama ini adalah kenyatan bahwa dirinya penuh kelemahan, kekurangan, dan serba membutuhkan terhadap sesuatu yang lain. Kemudian aqidah Islam hadir untuk memberikan pemenuhan terjadap naluri beragama yang ada pada diri manusia, dan membimbing manusia untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik. Karena agama sesungguhnya adalah untuk kepentingan manusia, bukan untuk melayani kebutuhan Tuhan. Tuntutan Allah kepada manusia agar patuh kepadaNya adalah demi kesejahteraan dan kebaikan manusia itu sendiri. Allah tidak memerlukan apapun dari manusia. Zakat yang dibayarkan manusia adalah untuk kepentingan manusia, Allah tidak memerlukan semacam pajak dari manusia. Atau memakan daging hewan qurban yang disembelih manusia. Mahasuci Allah, Dia tidak membutuhkan apapun, melainkan manusialah yang membutuhkanNya. يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱدۡخُلُواْ فِي ٱلسِّلۡمِ كَآفَّةٗ وَلَا تَتَّبِعُواْ خُطُوَٰتِ ٱلشَّيۡطَٰنِۚ إِنَّهُۥ لَكُمۡ عَدُوّٞ مُّبِينٞ ٢٠٨ “Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah syetan. Sungguh, ia musuh nyata bagimu” (Q.S. Al Baqarah (2):208) Maka Allah mengutus para nabi membawa petunjuk agama, agar manusia terbebas dari belenggu setan, terbebas dari belenggu hawa nafsunya sehingga tidak terjatuh menjadi hina di hadapan benda-benda dunia yang fana. Ajaran-ajaran agama adalah petunjuk jalan bagi kehidupan manusia, agar tidak tersesat, dan hidup menjadi teratur.

Tuesday, July 17, 2018

*Komitmen dengan Dakwah dan Jama'ah Kaum Muslimin* Wahyu B Prasojo 1. Berjama'ah adalah Kewajiban Mengikat Berjama'ah adalah salah satu bentuk keta'atan kita kepada Allah dan Rasul. _“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang mungkar, merekalah orang-orang yang beruntung."_ (QS : Ali Imran:104) “عَلَيْكُمْ بِالْجَمَاعَةِ وَإِيَّاكُمْ وَالْفُرْقَةَ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ مَعَ الْوَاحِدِ ، وَهُوَ مِنَ الِاثْنَيْنِ أَبْعَدُ” رواه الترمذي _"Berpegang-teguhlah pada kelompok kaum muslimin dan jauhilah perpecahan, karena sesungguhnya setan itu  menyertai orang yang sendirian, sedangkan pada dua orang ia lebih jauh.”_ (HR. At-Tirmidzi). إِنَّ اللَّهَ لَا يَجْمَعُ أُمَّتِي – أَوْ قَالَ: أُمَّةَ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – عَلَى ضَلَالَةٍ، وَيَدُ اللَّهِ مَعَ الجَمَاعَةِ، وَمَنْ شَذَّ شَذَّ إِلَى النَّارِ _"Sesungguhnya Allah tidak akan mengumpulkan umatku -atau Beliau bersabda: umat Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam– di atas kesesatan, dan tangan Allah bersama jamaah, dan barang siapa yang menyempal maka dia menyempal menuju neraka."_ (HR. At-Tirmidzi dan Al-Hakim). مَنْ كَرِهَ مِنْ أَمِيرِهِ شَيْئًا فَلْيَصْبِرْ عَلَيْهِ فَإِنَّهُ لَيْسَ أَحَدٌ مِنَ النَّاسِ خَرَجَ مِنَ السُّلْطَانِ شِبْرًا فَمَاتَ عَلَيْهِ إِلاَّ مَاتَ مِيْتَةً جَاهِلِيَّةً _“Siapa yang membenci sesuatu dari pemimpinnya, hendaknya bersabar karena sesungguhnya tidak ada seorang pun yang keluar dari (ketaatan) kepada pemimpinnya, walaupun sejengkal kemudian mati melainkan mati dalam keadaan mati jahiliah.”_ (HR. Muslim). Imam Ali radhiyallahu 'anhu berkata: _"Keruhnya Jama'ah lebih baik dari pada jernihnya perpecahan."_ (Al-Bayan Wattabyin karya Al-Jahizh, 1/218). 2. Nikmat Agung dan Manfaat yang Banyak Allah menyebut orang-orang yang berkumpul dalam sebuah jama'ah dakwah sebagai umat terbaik. _"Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah.”_ (QS. Ali Imron: 110). Di antara manfaat berjama'ah adalah: _"Demi masa, sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam keadaan merugi (celaka), kecuali orang-orang yang beriman, beramal shalih, saling menasehati dalam kebenaran, dan saling menasehati dalam kesabaran.”_ (Al ‘Ashr: 1-3). 3. Iltizam dengan jama'ah dakwah adalah urusan Allah. ﴿وَلَولا أَن ثَبَّتناكَ لَقَد كِدتَ تَركَنُ إِلَيهِم شَيئًا قَليلًا﴾ [الإسراء: ٧٤]. "Andai Kami tidak meneguhkanmu (wahai Muhammad), sungguh engkau hampir-hampir saja akan sedikit condong pada mereka (orang-orang yang sesat itu)" [QS. Al-Israa':74]. Berkaitan dengan ayat ini, Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah, menyebutkan لعل انتكاسته من أمرين : إما أنه لم يسأل الله الثبات ، أو أنه لم يشكر الله على الإستقامة bahwa boleh jadi penyebab seseorang menyimpang karena dua perkara: 1. mungkin ia tidak pernah meminta kepada Allah agar diteguhkan (diatas al-Haqq), 2. mungkin dia tidak bersyukur pada Allah atas keistiqamahan (yang telah dikaruniakan padanya), Selanjutnya beliau memperingatkan: Maka tatkala Allah memilihmu berjalan diatas jalan hidayahNya, camkanlah bahwa itu bukan karena keistimewaan atau ketaatanmu, melainkan itu adalah rahmat dariNya yang meliputimu, yang bisa saja ia mencabutnya darimu dalam sekejap, Maka janganlah kau tertipu dengan amalanmu, ataupun dengan ibadahmu, dan janganlah kau melihat kelemahan orang-orang yang tersesat dari jalanNya, Kalau bukan karena rahmat Allah padamu, niscaya engkau berada pada posisinya. Jangan pernah kau mengira bahwa keteguhan atas keistiqamahan itu adalah salah satu jerih payahmu seorang.. Perhatikan firman Allah pada pemimpin segenap manusia: "Kalau bukan Kami yang meneguhkanmu (wahai Muhammad)", lalu bagaimana denganmu!!?..." "Katakanlah, karena mendapat karunia dan rahmat Allah mereka harus bergembira. Itulah yang lebih baik dari apa-apa yang telah mereka kumpulkan (QS.Yunus:58). Hendaknya jangan sampai ketaatanmu membuatmu merasa senang karena engkau merasa telah mampu melaksanakannya, tetapi berbahagialah atas perbuatan taat itu karena engkau telah dianugrahi Allah kemampuan untuk melaksanakannya.(Ibnu Atha'illah). Komitmen kepada jalan dakwah tidak ada kaitannya dengan keturunan, keilmuan, atau senioritas seseorang. _"Dan mereka tidak berpecah belah, kecuali setelah datang pada mereka ilmu pengetahuan, karena kedengkian di antara mereka."_ (QS. Asyura:14). Tetapi hanya Allah yang menentukan siapa bertahan, siapa gugur. Maka harus selalu berusaha menjaga keikhlasan. Karena hanya Allah yang sebenar-benarnya bisa diandalkan untuk bisa bertahan di jalan dakwah. مَا ضَلَّ قَوْمٌ بَعْدَ هُدًى كَانُوْا عَلَيْهِ إِلاَّ أُوْتُوْا الْجَدَلَ، ثُمَّ قَرَأَ : مَا ضَرَبُوْهُ لَكَ إِلاَّ جَدَلاً. _"Tidaklah sebuah kaum menjadi sesat setelah mereka dulunya berada di atas hidayah kecuali yang suka berdebat.” Lalu beliau membaca (ayat): “Mereka tidak memberikan perumpamaan itu kepadamu melainkan dengan maksud membantah saja.”_ (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah). ~~~ يا مقلب القلوب ثبت قلوبنا على دينك Ya Allah Yang Maha Membolak-balikkan hati, teguhkanlah hati kami diatas agamaMu آمين يارب العالمين

Wednesday, June 6, 2018

Contoh Abstrak (Revisi)

Wahyu Bhekti Prasojo: Rekayasa Sosial Merubah Pemahaman dan Perilaku Masyarakat Sesuai Syari’ah. (Studi Kasus Usaha Koperasi Syari’ah Huawyza Pancoran Mas Depok Jawa Barat merekrut nasabah dari kalangan masyarakat awam di sekitarnya). Strategi Koperasi Syari’ah Huwayza mengalihkan ketergantungan masyarakat disekitarnya terhadap “bank keliling” yang bersifat ribawi kepada pembiayaan syari’ah yang merupakan bidang usaha koperasi itu. Walaupun bersumber dari nash Al-Quran dan sunnah Rasul, sistem ekonomi syariah bersifat universal dan tidak eksklusif bagi umat muslim saja, sehingga bisa diterapkan oleh seluruh umat manusia. Namun demikian masyarakat awam belum terlalu paham terhadap apa itu sebenarnya ekonomi syariah. Sehingga masih ditemukan masyarakat kaum muslimin yang menggunakan jasa “bank keliling” (rentenir) untuk keperluan ekonomi mereka sehari-hari. Untuk mempermudah dalam pemahaman maka penulis membagi permasalahan kedalam beberapa pertanyaan seperti berikut: 1. Bagaimana cara Koperasi Syari’ah Huwayza merubah pemahaman masyarakat untuk beralih menggunakan konsep ekonomi syari’ah? 2. Apakah hambatan dan tantangan yang dihadapi Koperasi Syari’ah Huwayza dalam melakukan hal itu? Penelitian ini adalah penelitian kwalitatif deskriptif. Dalam metode penelitian, penulis melakukan teknik pengumpulan data melalui wawancara terpimpin dengan menggunakan daftar pertanyaan yang dibacakan dan observasi. Wawancara dilakukan terhadap pendiri, jajaran pengurus koperasi, para anggota dan nasabah. Koperasi Syari’ah Huawyza, berdomisili di Jl. Raya Parung Bingung, Pancoran Mas, Depok Jawa Barat. Berdiri pada tahun 2002. Pada tahun 2005 telah berbadan hukum. Koperasi membina nasabahnya dengan cara mensosialisasikan pemahaman ekonomi syari’ah melalui pengajian-pengajian sembari menyediakan permodalan syari’ah untuk usaha kecil. Di samping usaha-usaha dakwah lainnya, seperti bimbingan baca tulis Al Qur’an dan ceramah-ceramah agama peringatan hari besar Islam. Koperasi Syari’ah Huwayza telah berhasil merubah masyarakat dalam perilaku ekonomi, sekaligus meningkatakan pendapatan dan taraf hidup masyarakat. Semula menggunakan bank keliling (rentenir), lalu mengalihkan pembiayaan kepada koperasi syari’ah, yaitu melalui usaha dakwah yang memadukan teori dan praktek. Dalam dunia dakwah disebut dakwah bil lisan dan dakwah bil hal.

Contoh Abstrak Penelitian

Wahyu Bhekti Prasojo: Rekayasa Sosial Merubah Pemahaman dan Perilaku Masyarakat Sesuai Syari’ah. (Studi Kasus Usaha Koperasi Syari’ah Huawyza Pancoran Mas Depok Jawa Barat merekrut nasabah dari kalangan masyarakat awam di sekitarnya). Strategi Koperasi Syari’ah Huwayza mengalihkan ketergantungan masyarakat disekitarnya terhadap “bank keliling” yang bersifat ribawi kepada pembiayaan syari’ah yang merupakan bidang usaha koperasi itu. Walaupun bersumber dari nash Al-Quran dan sunnah Rasul, sistem ekonomi syariah bersifat universal dan tidak eksklusif bagi umat muslim saja, sehingga bisa diterapkan oleh seluruh umat manusia. Namun demikian masyarakat awam belum terlalu paham terhadap apa itu sebenarnya ekonomi syariah. Sehingga masih ditemukan masyarakat kaum muslimin yang menggunakan jasa “bank keliling” (rentenir) untuk keperluan ekonomi mereka sehari-hari. Untuk mempermudah dalam pemahaman maka penulis membagi permasalahan kedalam beberapa pertanyaan seperti berikut: 1. Bagaimana cara Koperasi Syari’ah Huwayza merubah pemahaman masyarakat untuk beralih menggunakan konsep ekonomi syari’ah? 2. Apakah hambatan dan tantangan yang dihadapi Koperasi Syari’ah Huwayza dalam melakukan hal itu? Penelitian ini adalah penelitian kwalitatif deskriptif. Dalam metode penelitian, penulis melakukan teknik pengumpulan data melalui wawancara terpimpin dengan menggunakan daftar pertanyaan yang dibacakan dan observasi. Wawancara dilakukan terhadap pendiri, jajaran pengurus koperasi, para anggota dan nasabah. Koperasi Syari’ah Huawyza, berdomisili di Jl. Raya Parung Bingung, Pancoran Mas, Depok Jawa Barat. Berdiri pada tahun 2002. Pada tahun 2005 telah berbadan hukum. Koperasi membina nasabahnya dengan cara mensosialisasikan pemahaman ekonomi syari’ah melalui pengajian-pengajian sembari menyediakan permodalan syari’ah untuk usaha kecil. Di samping usaha-usaha dakwah lainnya, seperti bimbingan baca tulis Al Qur’an dan ceramah-ceramah agama peringatan hari besar Islam. Koperasi Syari’ah Huwayza telah berhasil merubah masyarakat dalam perilaku ekonomi, sekaligus meningkatakan pendapatan dan taraf hidup masyarakat. Semula menggunakan bank keliling (rentenir), lalu mengalihkan pembiayaan kepada koperasi syari’ah, yaitu melalui usaha dakwah yang memadukan teori dan praktek. Dalam dunia dakwah disebut dakwah bil lisan dan dakwah bil hal.

Sunday, April 22, 2018

FIQH SIYASAH

Pengertian Fiqih Siyasi Fiqih Siyasiy terbentuk dari dua kalimat yaitu Fiqih dan siyasah. Fiqih berarti, pemahaman, kecerdasan dan pengetahuan. Sedangkan siyasah berarti pengendalian, manajemen, organisasi dan loyalitas. Maka fiqh Siyasi berarti organisasi negara dan apa-apa yang terkait dengannya meliputi hak-hak dan kewajiban-kewajiban antara pemimpin dan rakyat serta hubungan luar negeri. Siyasah dalam Islam Siyasah atau politik dalam Islam adalah sistim pengaturan dan penataan negara berlandaskan syari’ah Islamiyah untuk menegakkan atau untuk mengaplikasikan syari’ah Islamiyah. Istilah lain yang sering digunakan adalah Imamah (kepemimpinan). Adalah mengatur dunia dengan agama dan menjaga agama dengan dunia. Ia terkait dengan kekuasaan dan cara penggunaan kekuasaan. Juga bagaimana memperoleh kekuasaan. Amal siyasi atau politik adalah bagian penting dalam kehidupan keislaman. Sangatlah aneh jika kaum muslimin memencilkan diri dari percaturan politik. Karena sebagaimana pengertian yang dikandungnya, terlibat dalam urusan politik adalah usaha nyata untuk menentukan nasib kaum muslimin sendiri. Memencilkan diri secara fisik dari percaturan dunia (‘uzlah) bukanlah dari ajaran Islam. Memang Rasulullah pernah ber’uzlah secara fisik sebelum beliau secara resmi dilantik Allah sebagai RasulNya. Tapi setelah itu beliau terjun dalam masyarakat dan berikhtiar untuk dapat mempengaruhi arah gerakan sosialnya. ‘Uzlah yang kemudian dikenal pasca bergulir dan berlangsungnya proses gerakan da’wah Islam itu adalah ‘uzlah untuk beribadah bertaqarub kepada Allah sebagai tanggung jawab hamba secara individual. Dasar-dasar Sistim Politik Islam 1. Hakimiyatullah Tujuan dari gerakan politik adalah untuk menegakkan syari’at Islam. Amal politik adalah berasal dari universalitas sistem Islam yang menghendaki tegaknya di muka bumi. Maka politik harus mengikuti patokan-patokan syari’at. Sarana-sarananya harus sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Ia tidak boleh menyimpang dari amal sholeh, tidak boleh menyalahi janji dan kesepakatan, tidak pragmatis dan tidak memutar balikkan fakta untuk mencapai tujuan. Dengan kata lain untuk mencapai tujuan, Islam tidak menghalalkan segala cara. Dalam khasanah politik barat kita mengenal Machiavelli yang mengajarkan kekerasan adalah salah satu cara yang kadang perlu dilakukan untuk memperoleh kekuasaan dan mencapai tujuan-tujuan politik. Ia juga mengajarkan bahwa musuh-musuh harus ditaklukkan secara total, jangan sampai ada celah atau kesempatan untuk mereka dapat menyusun kekuatan dan bangkit lagi. Maka jika ada kesempatan menang, pukullah lawan dengan pukulan yang mematikan sehingga tidak ada lagi lawan di masa datang. Yang ketiga penguasa perlu tampil seperti singa untuk menggertak jiwa-jiwa srigala, tapi harus bertindak seperti anjing pemburu untuk mengendus musuh-musuhnya dan bersikap seperti musang berbulu domba. Ia harus pandai menyebar perangkap sebagai upaya untuk mempertahankan kekuasaannya. Manusia pada umumnya bersikap sederhana dan terbuka sehingga akan mudah masuk kedalam perangkap penguasa yang suka menipu. Islam tidak mentolerir perilaku politik semacam ini. Allah SWT berfirman, “Mereka adalah orang-orang yang apabila Kami beri kekuasaan yang teguh di muka bumi, niscaya mereka menegakkan sholat, membayar zakat dan menyuruh manusia berbuat kebaikan serta mencegah kejahatan, dan bagi Allah saja kembalinya segala urusan” (Al Hajj : 41). 2. Musyawarah Syuro atau musyawarah adalah demokrasi Islami. Ia adalah sokoguru amal siyasi. Perbedaannya dengan demokrasi buatan manusia adalah ia dilandasi syari’at dan dipandu dengan patokan-patokan syari’at. Sedangkan demikrasi buatan manusia dilandasi oleh hawa nafsu manusia sehingga tidak memiliki patokan-patokan sama sekali dalam prakteknya. Syuro membawa konsekuensi tidak bolehnya memaksakan pendapat kepada pihak lain. Semua orang harus diberi kesempatan untuk memberikan pendapatnya. Sehingga diharapkan dapat dieksplorasi kemungkinan-kemungkinan solusi yang terbaik bagi permasalahan yang dimusyawarahkan. Selanjutnya pendapat yang disepakati sifatnya mulzimah (mengikat) semua yang terlibat. Maksudnya harus dilaksanakan oleh semua orang yang terlibat dalam syuro. Firman Allah dalam surat 61 ayat 2 dan 3 : “Hai orang-orang beriman mengapa kamu katakan apa-apa yang tidak kamu perbuat? Sangat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tiada kamu kerjakan”. Sesungguhnya Islam adalah agama demokrasi. Maka sekiranya ummat Islam berkuasa tidak akan menghalangi manusia untuk menyampaikan pendapatnya dalam musyawarah. Dalam aqidah Islam saja telah terkandung makna demokrasi. لا إكرَاهَ فِي الدين أو لَكُم دِينُكُم وَلِيَ الدِين. “Tidak ada paksaan dalam agama atau bagimu agamamu bagiku agamaku”. Dalam bidang fiqih misalnya juga telah berkembang berbagai madzhab yang berbeda satu sama lain. Kita akan menjaga dan kita adalah satu-satunya penjaga sistem syuro ini karena kitalah pemilik hakikat kebenaran. Sedangkan syuro adalah salah satu hakikat kebenaran itu. Biasanya pada pertarungan ide di lapangan politik, ketika musuh-musuh Islam mengalami kekalahan, mereka akan menggunakan kekuatan senjata yang mereka miliki untuk mengkhianati demokrasi yang mereka gembar gemborkan itu. 3. Keadilan Allah telah memberikan kemampuan kepada manusia untuk membuat aturan-aturan yang akan menjamin keadilan mereka di mula bumi. Prinsip prinsip keadilan menyebabkan perbuatan-perbuatan riba, bakhil, israf (berlebih-lebihan), penipuan, pemalsuan, berkata-kata kotor, namimah (menggunjing keburukan orang), adu domba menjadi haram. Dengan demikian manusia akan mampu melaksanakan perannya sebagai khalifah di muka bumi. Oleh karena itu berdirinya suatu negara dalam Islam haruslah bertujuan menegakkan keadilan dalam makna yang luas. Harus tegak bukan hanya keadilan hukum, melainkan juga keadilan sistem sosial dan ekonomi. Keadilan hukum telah jelas digambarkan Rasulullah dalam kasus pencurian yang dilakukan seorang wanita bani Makhzum. Beliau mengatakan bahwa jika Fathimah putrinya sendiri yang mencuri, beliau sendiri yang akan memotong tangannya. Sedangkan keadilan sisitem sosial dan ekonomi dapat dilihat pada beberapa ketentuan Islam tentang harta dan cara-cara pendistribusiannya. Misalnya Allah menetapkan al khumus (bagian seperlima) dari rampasan perang bagi Rasulullah. Al Khumus ini oleh Rasulullah dibagikan saja kepada orang-orang miskin. Perilaku ini kemudian dicontoh oleh para Khalifahnya. Allah juga menetapkan zakat, yaitu bagian yang harus dikeluarkan dari perolehan harta yang bergerak maupun yang tidak bergerak yang angkanya berkisar 2.5% hingga 20%, yang diperuntukkan bagi orang-orang miskin dan keperluan sosial lainnya yang relevan. Ibnu Hazm bahkan berpendapat bahwa jika dari besaran itu perolehan zakat ternyata belum cukup memenuhi kebutuhan, maka pemerintah dengan perangkat kekuasaannya dapat mengambil lagi dari orang-orang kaya sampai terselenggara keadilan ekonomi, bahkan dengan paksa jika perlu. Yaitu dengan aturan dan ketentuan diluar yang ditentukan Allah seperti zakat tersebut. 4. Kemerdekaan Manusia Kemerdekaan memungkinkan manusia beribadah dengan benar kepada Allah. Untuk itu Allah telah menjamin dua hal bagi manusia agar ia dapat hidup merdeka yaitu jaminan akan rizqinya dan jaminan atas umurnya. Dengan dibebaskannya manusia dari dua hal tersebut ia akan dapat memahami esensi ibadah yang sebenarnya kepada Allah. Esensi ibadah itulah hakikat kemerdekaan manusia seperti yang digambarkan dalam إيَّاكَ نَعبُدُو وَإيَّاكَ نَستَعِين , kepada Engkaulah kami beribadah dan kepada Engkaulah kami mohon pertolongan. Dalam makna itu juga terkandung bahwa kemerdekaan berarti tanggung jawab untuk beramal. Amal adalah pembuktian dari iman kepada Allah. Iman kepada Allah adalah yang membebaskan manusia dari perbudakan manusia. Maka iman yang benar dibuktikan dengan amal sholih, itulah bukti kemerdekaan. Maka kemerdekaan akan menghasilkan produktifitas. Tak adanya produktifitas pada bangsa-bangsa muslim menyebabkan mereka menjadi pengikut bangsa-bangsa barat yang lebih produktif. Mental pengikut selamanya tidak merdeka, menganggap bangsa yang diikuti menolong mereka dalam masalah rizqi dan keselamatan. 5. Persamaan atau Kesetaraan Islam telah memandang bahwa manusia memiliki kedudukan setara diantara mereka. Tidak ada suatu golongan yang lebih tinggi atau lebih rendah dari golongan yang lain. Kemulyaan tidak diukur dari asal-usul ras dan keturunan, jenis kelamin, warna kulit, bahasa, faktor ekonomi, latar belakang sejarah dan budaya atau yang semacamnya. Kelebihan dan keutamaan dalam masyarakat manusia disebabkan oleh hal-hal seperti penguasaan atas ilmu pengetahuan, ketinggian akhlaq atau keshalihan amal-amal baik skala individu atau sosial. Tidak boleh suatu negara dibangun untuk melakukan diskriminasi atau bahkan penindasan terhadap suatu golongan tertentu. Setiap orang punya kedudukan yang sama di mata hukum dan undang-undang. Setiap orang punya hak yang sama dalam politik, kesempatan belajar, bekerja untuk kepentingan ekonominya dan lain-lain. 6. Pertanggungjawaban Penguasa-penguasa Islam harus selalu dapat mempertanggungjawabkan semua kebijakan politiknya. Di dunia mereka bertanggungjawab kepada rakyatnya. Apakah suatu keputusan yang dikeluarkannya benar-benar memberi manfaat bagi rakyat atau sebaliknya, haruslah menjadi bagian penting dari kegiatan pengelolaan kekuasaan yang diembannya. Jika kebijakannya tenyata gagal memenuhi kemaslahatan bagi rakyat maka ia dapat saja diturunkan dan diganti dengan orang lain, sebagai salah satu bentuk pertanggungjawabannya. Yang kedua di akhirat ia harus mempertanggungjawabkan kekuasaannya di hadapan pengadilan Allah. Kebijakan politiknya didunia bukan saja berimplikasi dunia tapi juga akhirat. Bahan Bacaan Al Ghozaly, Abdul Hamid, Ats Tsawabit wal Mutaghoyirat fil Amal Siyasiy. Assiba’iy, Musthofa, Sistim Masyarakat Islam, CV Mulya, Jakarta,1963. Garaudy, Roger, Janji-janji Islam, Bulan Bintang, Jakarta, 1982. Rais, Muhammad Amin, Cakrawala Islam, Penerbit Mizan, Bandung, 1987.